Apakah itu Nasionalisme?
Nasionalisme adalah suatu konsep yang memiliki arti penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Konsep ini menekankan pada rasa solidaritas dan kesatuan dalam bingkai negara. Para ahli telah memberikan pengertian yang beragam mengenai nasionalisme, yang mencakup aspek historis, politik, sosial, dan budaya. Dalam artikel ini, kita akan mengulas pengertian nasionalisme menurut beberapa ahli di Indonesia.
Secara etimologi, kata ‘nasionalisme’ berasal dari kata dasar ‘nasional’ yang berarti sesuatu yang berkaitan dengan bangsa atau negara. Nasionalisme merujuk pada kesadaran dan semangat cinta terhadap bangsa dan negara dalam berbagai bentuk, seperti kebanggaan akan warisan budaya, sejarah, dan identitas nasional.
Ahli sosiologi Indonesia, Koentjaraningrat, mendefinisikan nasionalisme sebagai “kesadaran individu atau kelompok terhadap kebangsaan yang mendorong mereka untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas wilayah dari ancaman internal maupun eksternal.”
Begitu pula, Profesor Benedict Anderson, seorang ahli ilmu politik, menjelaskan nasionalisme sebagai “konstruksi imajiner yang memungkinkan setiap anggota bangsa merasa saling terhubung dalam satu komunitas yang lebih besar, bersatu dalam kesamaan dan kebanggaan bersama.”
Ahli historiografi Indonesia, Taufik Abdullah, menyatakan bahwa nasionalisme adalah “semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama dalam membangun bangsa dan meneguhkan kemerdekaan, serta menjaga keutuhan wilayah negara.”
Dalam pandangan para ahli ini, nasionalisme bukanlah sekadar kecintaan atau loyalitas semata, tetapi juga suatu bentuk kesadaran dan aksi konkret yang mendorong individu dan kelompok untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan negara dan mempertahankan kemerdekaan serta integritas wilayah.
Pentingnya nasionalisme dalam konteks Indonesia sangat terlihat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan dan pembentukan negara Indonesia. Nasionalisme menjadi kekuatan penggerak yang menyatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yang berbeda-beda menjadi satu bangsa yang memiliki cita-cita dan tujuan bersama.
Dalam konteks sosial dan budaya, nasionalisme juga berperan dalam memperkuat identitas nasional. Kesadaran kolektif terhadap kekayaan budaya dan sejarah Indonesia menjadi dasar untuk membangun rasa persatuan nasional yang kuat.
Tak dapat dipungkiri bahwa nasionalisme juga memiliki dampak pada bidang politik. Nasionalisme menjadi landasan moral dan politik yang melandasi segala tindakan pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara dan mengupayakan kesejahteraan rakyat.
Jadi, secara umum, nasionalisme adalah suatu konsep yang menekankan pada rasa solidaritas dan kesatuan dalam bingkai negara. Nasionalisme melibatkan kecintaan, kesadaran, dan partisipasi aktif dalam pembangunan dan pertahanan bangsa.
Melalui pemahaman yang mendalam mengenai pengertian nasionalisme menurut para ahli di Indonesia, kita dapat menumbuhkan semangat nasionalisme yang kuat dan menyatukan seluruh komponen bangsa dalam mencapai cita-cita bersama: sebuah negara yang adil, makmur, dan bermartabat.
Definisi Nasionalisme oleh Ernest Renan
Menurut Ernest Renan, nasionalisme dapat diartikan sebagai keinginan bersama untuk hidup dalam satu negara yang didasarkan pada kesamaan bahasa, budaya, dan sejarah. Konsep ini menekankan pentingnya memiliki identitas nasional yang kuat dan rasa persatuan di antara masyarakat dalam sebuah negara.
Nasionalisme menurut Renan bukanlah semata-mata tentang politik atau pemerintahan semata, tetapi lebih pada kesadaran kolektif yang menghubungkan individu-individu dalam suatu komunitas. Renan menekankan bahwa nasionalisme bukanlah sesuatu yang melekat sejak lahir, tetapi lebih merupakan hasil dari kesadaran dan pemahaman bersama akan identitas nasional.
Pada pandangannya, bahasa memiliki peran sentral dalam membentuk nasionalisme. Kehidupan bersama dalam suatu negara bergantung pada kesamaan bahasa, karena bahasa menjadi sarana komunikasi dan pemahaman antarindividu. Bahasa yang sama menumbuhkan rasa saling mengenal dan kesamaan budaya dalam masyarakat, sehingga menciptakan ikatan emosional dan identitas nasional yang kuat.
Selain bahasa, budaya juga menjadi elemen penting dalam nasionalisme menurut Renan. Budaya meliputi tradisi, adat-istiadat, seni, dan nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat. Kesamaan budaya mendorong terbentuknya identitas kolektif yang memperkuat rasa kebersamaan dalam masyarakat. Renan berpendapat bahwa kesamaan budaya memungkinkan masyarakat untuk merayakan dan mempertahankan tradisi yang sama, serta memupuk rasa solidaritas di antara anggotanya.
Sejarah juga menjadi faktor penting dalam membangun nasionalisme. Sejarah merupakan warisan kolektif yang mencerminkan perjuangan dan pencapaian suatu bangsa. Renan berpendapat bahwa pengetahuan dan penghargaan terhadap sejarah yang sama mengokohkan rasa persatuan dan memiliki peran penting dalam membentuk nasionalisme.
Melalui kesamaan bahasa, budaya, dan sejarah, Renan berargumen bahwa nasionalisme mampu membentuk suatu negara yang kokoh. Pengetahuan dan pemahaman yang bersama-sama memperkuat ikatan emosional dan identitas nasional. Renan juga berpendapat bahwa nasionalisme merupakan sebuah proyek yang terus-menerus dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mengatasi perbedaan di dalam masyarakat.
Pemikiran Renan tentang nasionalisme masih relevan hingga saat ini. Hal ini terbukti dengan kemunculan gerakan-gerakan nasionalisme di berbagai belahan dunia. Identitas nasional yang didasarkan pada kesamaan bahasa, budaya, dan sejarah secara tidak langsung memperkuat rasa kebersamaan dan pertahanan kepentingan bersama dalam masyarakat.
Bagaimana nasionalisme dapat mempengaruhi masyarakat dalam suatu negara?
Definisi Nasionalisme oleh Benedict Anderson
Menurut Benedict Anderson, seorang ahli politik dan sosial yang terkenal, nasionalisme dapat didefinisikan sebagai imajinasi politik yang memicu persatuan dan rasa solidaritas di antara warga negara. Dalam pandangan Anderson, nasionalisme bukan sekadar sebuah konsep atau teori, melainkan sebuah ideologi yang mampu mempengaruhi tindakan dan pemikiran individu serta kelompok dalam konteks bangsa dan negara.
Nasionalisme, menurut Anderson, tidak terbatas pada batas-batas geografis suatu negara. Ia memiliki daya tarik yang melampaui perbedaan geografi, agama, ras, etnis, dan latar belakang sosial ekonomi dari individu-individu di dalam negara. Hal ini dikarenakan nasionalisme menciptakan kesatuan dan persatuan di antara warga negara yang berbeda-beda melalui adanya ikatan emosional dan rasa saling mengerti antarwarga negara.
Sebagai sebuah imajinasi politik, nasionalisme mengandung elemen kreativitas dan pembentukan citra mental tentang masyarakat yang ideal. Anderson menyebutkan bahwa nasionalisme melibatkan pembayangan warga negara tentang adanya hubungan solidaritas dan kebersamaan dengan sesama warga negara dalam suatu wilayah tertentu. Imajinasi ini muncul melalui berbagai aspek kehidupan sehari-hari seperti media massa, pendidikan, dan ritual-ritual negara.
Dalam pandangan Anderson, nasionalisme tidak hanya sebatas membangkitkan rasa solidaritas, tetapi juga memiliki kemampuan untuk membantu masyarakat mengatasi tantangan dan hambatan yang dihadapi bersama. Nasionalisme memberikan rasa kebanggaan dan identitas yang kuat kepada warga negara, sehingga mereka dapat bersama-sama melawan kolonialisme, memperjuangkan kemerdekaan, dan memperkuat kedaulatan negara mereka.
Selain itu, nasionalisme juga berperan dalam pembentukan bahasa nasional. Menurut Anderson, konsep bahasa nasional mencerminkan adanya identitas kolektif suatu bangsa. Dalam konteks ini, nasionalisme berfungsi sebagai alat yang efektif dalam menggalang kesatuan dan persatuan warga negara di dalam negara dengan berbagai macam suku dan etnis. Bahasa nasional menjadi tonggak utama dalam membentuk kesadaran kolektif dan penguatan identitas bangsa.
Bagi Anderson, nasionalisme bukanlah entitas yang stagnan, melainkan sebuah konstruksi sosial yang terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman. Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, nasionalisme menjadi semakin kompleks dan beragam. Melalui kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, warga negara mampu terhubung dengan bangsanya melalui media sosial dan internet. Hal ini membuka kesempatan bagi warga negara untuk memperluas wawasan dan memperkuat rasa solidaritas dalam konteks global.
Melalui pendekatan yang komprehensif dan analitis, pandangan Anderson tentang nasionalisme memberikan pemahaman yang mendalam tentang peran dan makna nasionalisme dalam konteks Indonesia. Dalam konteks Indonesia, di mana terdapat beragam suku, agama, dan etnis, nasionalisme menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Menerapkan prinsip nasionalisme yang dinyatakan oleh Anderson menjadi langkah strategis untuk mengatasi berbagai tantangan dan perbedaan di dalam negara ini, sehingga masyarakat dapat hidup dalam keragaman dengan damai dan harmonis.
Pengertian Nasionalisme Menurut Para Ahli
Definisi Nasionalisme oleh Johann Gottfried Herder
Johann Gottfried Herder, seorang filsuf dan teolog Jerman pada abad ke-18, mengartikan nasionalisme sebagai rasa bangga terhadap identitas budaya dan bahasa sebuah bangsa. Baginya, nasionalisme adalah pemahaman bahwa setiap bangsa memiliki karakteristik unik yang membedakan mereka dari bangsa-bangsa lain.
Herder memandang budaya sebagai salah satu elemen kunci untuk memahami nasionalisme. Menurutnya, setiap bangsa memiliki warisan budaya yang kaya dan berharga yang perlu dijaga dan diperjuangkan. Nasionalisme bukan hanya tentang mencintai negara, tetapi juga tentang menghargai dan mempromosikan budaya yang dimiliki oleh sebuah bangsa.
Dalam pandangan Herder, bahasa juga menjadi faktor penting dalam membangun nasionalisme. Bahasa adalah identitas yang menghubungkan individu-individu dalam suatu bangsa. Dia berpendapat bahwa setiap bangsa memiliki bahasa sendiri yang merupakan ciri khas mereka. Bahasa menjadi sarana komunikasi yang memperkuat ikatan sosial dan menjaga keutuhan suatu bangsa.
Herder juga berpendapat bahwa nasionalisme bukanlah tentang menganggap sebuah bangsa lebih unggul atau lebih rendah daripada bangsa lain. Bagi dia, setiap bangsa memiliki ciri khasnya sendiri yang perlu dihormati dan diakui. Melalui nasionalisme, setiap bangsa dapat membangun kebanggaan terhadap identitas mereka sendiri tanpa merendahkan bangsa lain.
Herder menekankan pentingnya penerimaan dan penghargaan terhadap berbagai keberagaman budaya. Nasionalisme menurutnya bukanlah tentang menjaga eksklusivitas, tetapi lebih tentang menghargai keragaman dalam masyarakat. Dia percaya bahwa keberagaman budaya dan bahasa dapat menjadi sumber kekuatan suatu bangsa, karena melalui keberagaman tersebutlah sebuah bangsa dapat berkembang secara kreatif dan inovatif.
Dalam pandangan Herder, nasionalisme juga berkaitan erat dengan identitas individu. Menurutnya, setiap individu dalam suatu bangsa memiliki ikatan emosional yang kuat terhadap budaya dan bahasa mereka. Nasionalisme memainkan peran penting dalam membentuk identitas individu dan memberikan rasa kebanggaan serta pengakuan terhadap identitas tersebut.
Dalam penutupnya, Herder meyakini bahwa nasionalisme adalah sebuah konsep penting yang dapat menyatukan bangsa dan memperkuat ikatan sosial antarindividu dalam masyarakat. Nasionalisme bukanlah tentang meremehkan bangsa lain, tetapi lebih tentang menghormati identitas dan keberagaman budaya suatu bangsa.
Definisi Nasionalisme oleh Howard L. Hirsch
Nasionalisme merupakan konsep yang kompleks dan memiliki beragam definisi. Salah satu pendapat yang terkenal adalah definisi yang diajukan oleh Howard L. Hirsch. Hirsch mengemukakan bahwa nasionalisme merupakan kesadaran kolektif dari suatu komunitas dengan tujuan mempertahankan dan mengembangkan kepentingan bersama.
Secara detail, Hirsch mencoba menjelaskan bahwa nasionalisme tidak hanya tentang rasa bangga terhadap negara atau simbol-simbol nasional semata. Lebih dari itu, nasionalisme merupakan kesadaran yang tumbuh dalam masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan kepentingan bersama dalam berbagai aspek kehidupan.
Nasionalisme hadir sebagai reaksi terhadap dominasi atau subjugasi dari pihak asing yang berusaha mempengaruhi kehidupan dan kebudayaan suatu bangsa. Ini terjadi saat komunitas tersebut merasa terancam dalam identitas, kebebasan, bahasa, adat istiadat, agama, atau bentuk kehidupan lainnya yang unik bagi mereka.
Hirsch juga menekankan bahwa nasionalisme bisa muncul dalam konteks berbeda-beda, seperti nasionalisme politik, nasionalisme sosial, dan nasionalisme budaya. Nasionalisme politik fokus pada upaya mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayah bangsa, menggalang solidaritas politik dalam mencapai cita-cita bersama, serta melindungi hak-hak warga negara. Sementara itu, nasionalisme sosial mengarah pada upaya memperkuat solidaritas ekonomi dan kesejahteraan sosial di antara warga negara, serta melawan ketidakadilan dan kesenjangan. Sedangkan nasionalisme budaya berkaitan dengan upaya untuk mempertahankan dan melestarikan kebudayaan Nasional melalui pelestarian bahasa, adat istiadat, seni, dan warisan budaya lainnya yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Nasionalisme, menurut Hirsch, juga melibatkan aspek pendidikan dan pembentukan karakter bangsa. Pendidikan nasional yang dikembangkan dengan semangat nasionalisme bertujuan untuk membangun kesadaran akan nilai-nilai yang terkandung dalam identitas nasional serta meningkatkan rasa cinta tanah air. Hal ini termasuk dalam proses pembentukan karakter yang kuat, dimana setiap warga negara memiliki kesadaran untuk menghargai dan berkontribusi dalam memajukan bangsa dan negara.
Selain itu, nasionalisme juga berbicara tentang solidaritas dan persatuan antara individu-individu dalam masyarakat. Nasionalisme memotivasi warga negara untuk saling membantu dan bekerja sama demi mencapai tujuan bersama yang lebih besar. Hal ini juga termasuk dalam keinginan kolektif untuk menciptakan kondisi yang adil dan merata bagi semua warga negara.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa nasionalisme menurut Howard L. Hirsch adalah kesadaran kolektif dari suatu komunitas untuk mempertahankan dan mengembangkan kepentingan bersama. Nasionalisme tidak hanya berbicara tentang rasa bangga terhadap negara semata, namun juga melibatkan keberagaman aspek kehidupan, seperti politik, sosial, budaya, pendidikan, karakter, serta solidaritas dan persatuan dalam masyarakat.
Pengertian Nasionalisme Menurut Para Ahli di Indonesia
Salah satu pemikir yang memberikan definisi tentang nasionalisme adalah Anton J. Coenders. Menurut Coenders, nasionalisme dapat dipahami sebagai sikap dan perilaku yang ditunjukkan oleh individu atau kelompok dalam menjaga keutuhan dan keberlanjutan negara.
Namun, pengertian nasionalisme menurut Coenders tidak hanya berhenti pada upaya menjaga keutuhan dan keberlanjutan negara. Lebih dari itu, nasionalisme juga mencakup rasa memiliki, bangga, dan loyalitas terhadap negara. Dalam konsep nasionalisme ini, individu atau kelompok turut berkontribusi dalam memperkuat identitas nasional dan mempromosikan kepentingan bersama untuk kemajuan bangsa.
Nasionalisme menurut Coenders juga melibatkan penerimaan terhadap simbol-simbol negara, seperti lambang negara, bendera, atau lagu kebangsaan. Sikap dan perilaku ini dapat tercermin dalam partisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang mempromosikan nilai-nilai nasional, seperti peringatan hari kemerdekaan atau mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
Sebagai salah satu pemikir yang mengkaji nasionalisme, Coenders juga menekankan pentingnya pembelajaran sejarah bagi generasi muda. Menurutnya, pemahaman terhadap masa lalu dan perjuangan bangsa akan membangkitkan semangat kebangsaan yang kuat.
Konsep nasionalisme menurut Coenders juga memiliki dimensi sosial. Dia percaya bahwa nasionalisme dapat menjadi kekuatan yang mendorong persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan yang ada dalam masyarakat. Dalam konteks Indonesia yang memiliki keberagaman suku, agama, dan budaya, nasionalisme dapat menjadi perekat yang menghubungkan berbagai kelompok masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.
Dalam menerapkan nasionalisme, Coenders menyarankan untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kebersamaan. Dalam konteks ini, individu atau kelompok tidak boleh mengabaikan hak dan kepentingan kelompok masyarakat lain. Solidaritas dan persatuan bangsa harus dijunjung tinggi agar nasionalisme yang diterapkan dapat membawa manfaat yang luas untuk bangsa dan negara.
Tujuan Nasionalisme Menurut Para Ahli Lainnya
Selain pengertian nasionalisme oleh Anton J. Coenders, terdapat pula pandangan lain dari para ahli mengenai tujuan dari nasionalisme. Beberapa ahli berpendapat bahwa tujuan utama dari nasionalisme adalah mencapai kemerdekaan politik dan pembangunan ekonomi yang mandiri.
Kemerdekaan politik merupakan salah satu tujuan nasionalisme yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara. Menurut Dewantara, nasionalisme adalah semangat untuk mencapai kemerdekaan politik sebuah negara agar dapat menentukan nasibnya sendiri. Kemerdekaan politik inilah yang menjadi fondasi utama dalam pembangunan negara dan memperkuat identitas nasional.
Sementara itu, tujuan nasionalisme dalam bidang ekonomi juga ditekankan oleh Soekarno. Menurut Soekarno, nasionalisme harus mengarah pada upaya membebaskan bangsa dari ketergantungan pada ekonomi kolonial dan menciptakan keswadayaan ekonomi. Hal ini dapat dicapai melalui pengembangan industri nasional, kebijakan ekonomi yang pro-rakyat, dan pemberdayaan sumber daya alam.
Nasionalisme juga memiliki tujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Pandangan ini digagas oleh Muhammad Yamin, yang mengemukakan bahwa tujuan nasionalisme adalah mempersatukan beragam suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia. Melalui persatuan bangsa, negara dapat mencapai stabilitas politik dan keberlanjutan pembangunan nasional.
Dalam konteks yang lebih luas, tujuan nasionalisme juga meliputi perlindungan dan pembelaan terhadap kepentingan nasional. Sebagai contoh, dalam bidang pertahanan dan keamanan, nasionalisme mengajarkan kepada setiap individu untuk terlibat dalam menjaga kedaulatan dan menjunjung tinggi keamanan negara.
Dalam kesimpulannya, nasionalisme adalah sikap dan perilaku yang ditunjukkan oleh individu atau kelompok dalam menjaga keutuhan dan keberlanjutan negara. Konsep nasionalisme juga mencakup rasa memiliki dan bangga terhadap negara, penerimaan terhadap simbol-simbol negara, dan partisipasi aktif dalam meningkatkan identitas nasional. Secara umum, nasionalisme bertujuan untuk mencapai kemerdekaan politik, pembangunan ekonomi yang mandiri, persatuan bangsa, dan perlindungan terhadap kepentingan nasional.
Inti dari Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme adalah salah satu konsep yang penting dalam memahami identitas dan kepribadian sebuah bangsa. Secara umum, pengertian nasionalisme adalah semangat kebangsaan yang mendorong individu untuk memiliki rasa cinta dan kesetiaan terhadap negaranya, serta berusaha untuk mempertahankan dan memajukan kepentingan bersama.
Para ahli telah memberikan berbagai pengertian tentang nasionalisme. Namun, inti dari pengertian nasionalisme menurut para ahli di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Hatta
Mohammad Hatta, salah satu proklamator kemerdekaan Indonesia, menyatakan bahwa nasionalisme merupakan semangat kebangsaan yang dijalankan dengan sepenuh hati, pikiran, dan tenaga untuk mencapai kesejahteraan bersama. Nasionalisme juga melibatkan kesadaran akan identitas bangsa, keberagaman, dan kepentingan bersama tanpa membedakan suku, agama, atau golongan.
2. Mochtar Lubis
Mochtar Lubis, seorang jurnalis terkenal Indonesia, memberikan pengertian nasionalisme sebagai semangat juang yang tumbuh dari kesadaran akan nasib bangsa dan kecintaan terhadap tanah air. Nasionalisme juga mencakup kesediaan untuk berkarya demi kemajuan bangsa, serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
3. Soekarno
Presiden pertama Indonesia, Soekarno, memberikan pengertian nasionalisme sebagai semangat kebangsaan yang muncul dari masyarakat yang memiliki kesadaran akan nilai-nilai luhur bangsanya. Nasionalisme juga melibatkan semangat untuk merdeka, bebas dari penjajahan, dan mampu membangun negara yang adil dan makmur.
4. Taufik Abdullah
Profesor Taufik Abdullah, seorang ahli sejarah, menyatakan bahwa nasionalisme adalah semangat kebangsaan yang ditandai dengan kesetiaan kepada tanah air, partisipasi aktif dalam kehidupan bangsa, dan rasa memiliki yang kuat terhadap identitas nasional. Nasionalisme juga mencakup upaya untuk memperkuat solidaritas dan persatuan di antara berbagai elemen masyarakat.
5. Haryono Suyono
Profesor Haryono Suyono, seorang pakar politik Indonesia, mengatakan bahwa nasionalisme adalah dorongan yang muncul dari kecintaan yang mendalam terhadap negara dan bangsa. Nasionalisme juga meliputi rasa solidaritas, partisipasi aktif dalam pembangunan bangsa, serta kepedulian terhadap kepentingan bersama untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan.
6. Harry Tjan Silalahi
Dr. Harry Tjan Silalahi, seorang ahli kebijakan publik, memberikan pengertian nasionalisme sebagai semangat kebangsaan yang memungkinkan terciptanya kohesivitas sosial dalam masyarakat yang beragam. Nasionalisme juga melibatkan kepedulian dan dedikasi dalam menjaga dan memajukan kepentingan nasional, serta berkontribusi positif dalam membangun bangsa.
7. Siti Ruhaini Dzuhayatin
Profesor Siti Ruhaini Dzuhayatin, seorang akademisi dan pemikir Indonesia, memiliki pandangan bahwa nasionalisme adalah semangat memiliki identitas yang kuat sebagai bangsa, yang tercermin dalam kecintaan dan kepedulian terhadap negara. Nasionalisme juga mencakup kesadaran akan peran aktif dalam pembangunan bangsa dan memajukan kepentingan bersama. Bagi Siti Ruhaini, nasionalisme modern juga harus melibatkan dimensi sosial dan keadilan.
Dalam kesimpulannya, pengertian nasionalisme menurut para ahli di Indonesia menekankan pentingnya rasa cinta, kesetiaan, kepedulian, dan partisipasi aktif terhadap negara dan kepentingan bersama. Nasionalisme mengajarkan kita untuk merawat dan memajukan bangsa, serta menjaga persatuan dan keragaman dalam masyarakat Indonesia yang majemuk. Bagaimana pendapat Anda tentang pengertian nasionalisme ini?